Halo Sahabat Data..
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) bertujuan untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan data statistik sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, mendapatkan satu ukuran terpenuhinya prasyarat penyelenggaraan SDI dan statistik serta digunakan untuk menyusun strategi pembinaan data statistik oleh BPS pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Saat ini EPSS telah memasuki tahapan penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI) hingga akhir Mei 2024. TPI merupakan tim yang dibentuk oleh Kepala Daerah dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Pemerintah Daerah yang beranggotakan perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). TPI ini bertugas mengumpulkan bukti dukung, menilai tingkat kematangan serta memberi penjelasan atas setiap indikator penyelenggaraan statistik sektoral yang dinilai melalui aplikasi Simbatik.
Guna menjamin kelancaran pelaksanaan penilaian mandiri EPSS 2024 Kabupaten OKI, Tim Pelaksana BPS Kabupaten OKI melakukan asistensi dalam pelaksanaan penilaian mandiri. Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah tidak mengalami kendala dalam melakukan upload bukti dukung dan dalam penggunaan aplikasi Simbatik sehingga submit penilaian mandiri dapat terselesaikan tepat waktu.