Pendidikan merupakan
sektor yang sangat strategis dalam menentukan kesuksesan pembangunan manusia di
masa yang akan datang. Apalagi di era “world
is flat” saat ini, SDM yang berkualitas dan terampil adalah modal utama
sebuah daerah/wilayah untuk dapat berdaya saing.
Sejalan dengan
hal tersebut, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sejak tahun 2009 telah
melaksanakan program sekolah gratis 12 tahun yang bertujuan untuk menurunkan
angka putus sekolah, meningkatkan partisipasi pendidikan, dan meningkatkan
kualitas pendidikan di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Program
sekolah gratis tersebut merupakan upaya pemerintah dalam membebaskan seluruh
biaya operasional sekolah sehingga dapat membantu meringankan beban orang tua
siswa serta meningkatkan minat siswa untuk terus bersekolah. Dengan demikian
diharapkan tidak akan terdengar lagi anak usia sekolah yang putus sekolah karena
terkendala biaya.
Namun pada kenyataannya, Kabupaten Ogan Komering Ilir
(OKI), salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan masih memiliki
beberapa problema sehubungan dengan hal
tersebut di atas, di antaranya adalah masih banyaknya anak-anak di usia sekolah
yang tidak/belum pernah bersekolah dan putus sekolah dengan angka mencapai
12,46% (lihat Tabel 1).
Tabel 1. Partisipasi Sekolah Kab.
Ogan Komering Ilir Tahun 2014
Kelompok Umur (tahun)
|
Partisipasi sekolah
|
Tidak/belum pernah bersekolah
|
Masih bersekolah
|
Tidak bersekolah lagi
|
7-12
|
0.35%
|
99.16%
|
0.48%
|
13-15
|
1.01%
|
87.53%
|
11.45%
|
16-18
|
1.75%
|
50.44%
|
47.80%
|
Total
|
0.77%
|
87.42%
|
11.79%
|
Sumber: BPS Kab.
OKI, SUSENAS 2014
Ironisnya, sebagian besar anak-anak usia sekolah yang tidak bersekolah
tersebut adalah disebabkan oleh faktor ekonomi/tidak
ada biaya (34,73%). Dengan demikian, faktor ekonomi masih menjadi alasan terbesar
mengapa masih banyak anak-anak usia sekolah (13-18 tahun) di Kabupaten Ogan
Komering Ilir tidak bersekolah. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa program
sekolah gratis 12 tahun yang telah berjalan selama hampir enam tahun belum
mampu menuntaskan masalah putus sekolah di Kabupaten OKI. Semestinya, jika
program tersebut berjalan dengan baik, tentu faktor ekonomi bukanlah lagi
alasan terbesar anak-anak usia sekolah tidak bersekolah. Sosialisasi dan
pelaksanaan program sekolah gratis yang kurang efektif dan kurang efisien dimungkinkan
sebagai salah satu penyebabnya. Padahal, menurut Peraturan Gubernur Sumatera
Selatan Nomor 31 Tahun 2009, tugas dan tanggung jawab tim manajemen program
sekolah gratis di tingkat kabupaten di antaranya adalah menetapkan alokasi
bantuan, merencanakan dan melakukan sosialisasi tingkat sekolah/madrasah serta
melaksanakan monitoring dan evaluasi program sekolah gratis tersebut.
Tabel 1. Partisipasi Sekolah Kab.
OKI Tahun 2014
Kelompok Umur (tahun)
|
Partisipasi sekolah
|
Tidak/belum pernah bersekolah
|
Masih bersekolah
|
Tidak bersekolah lagi
|
7-12
|
0.35%
|
99.16%
|
0.48%
|
13-15
|
1.01%
|
87.53%
|
11.45%
|
16-18
|
1.75%
|
50.44%
|
47.80%
|
Total
|
0.77%
|
87.42%
|
11.79%
|
Sumber: BPS Kab.
OKI, SUSENAS 2014