Rencana Strategis Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ilir 2015-2019
Nomor Katalog : 1201005.1602
Tanggal Rilis : 2016-07-19
Ukuran File : 2.79 MB
Abstraksi
Undang-undang No. 16 tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah No. 51 tahun
1999, menyatakan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) adalah institusi pemerintah
yang memiliki kewenangan melakukan kegiatan statistik berupa sensus dan survei,
untuk menghasilkan data dan statistik yang dibutuhkan baik oleh pemerintah,
swasta maupun masyarakat pada umumnya.
Sebagai rujukan dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap
hasil-hasil pembangunan, penyediaan data statistik yang berkualitas menjadi sangat
menentukan karena akan berdampak kepada efektivitas pengambilan keputusan
yang dilakukan. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang baik untuk
menentukan arah kebijakan dan strategi yang tepat dalam mencapai tujuan dan
mewujudkan visi BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Untuk menyongsong pembangunan nasional jangka menengah tahun 2015–
2019, BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir menyusun Rencana Strategis yang
mencerminkan upaya peningkatan dan kemampuan BPS Kabupaten Ogan Komering
Ilir menyediakan data statistik yang berkualitas, serta upaya untuk menjalankan
perannya sebagai pembina dan koordinator kegiatan statistik dalam kerangka
pembangunan Sistem Statistik Nasional (SSN) secara lebih efektif. Sebagai
cerminan dari upaya ini, BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir telah menetapkan visi
“Pelopor data statistik terpercaya untuk semua”. Untuk dapat mewujudkan visi
ini, BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir telah merumuskan 3 pernyataan misi, yakni:
(1) menyediakan data statistik berkualitas melalui kegiatan statistik yang
terintegrasi, berstandar nasional dan internasional; (2) memperkuat Sistem Statistik
Nasional yang berkesinambungan melalui pembinaan dan koordinasi di bidang
statistik; dan (3) membangun insan statistik yang profesional, berintegritas
dan amanah untuk kemajuan perstatistikan.
Melalui pernyataan visi dan misi tersebut, BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir
memiliki aspirasi untuk mencapai sejumlah tujuan strategis di tahun 2019, yaitu:
(1) peningkatan kualitas data statistik melalui kerangka penjaminan kualitas; (2)
peningkatan pelayanan prima hasil kegiatan statistik; (3) penguatan Sistem Statistik
Nasional melalui koordinasi dan pembinaan yang efektif di bidang statistik; dan (4)
peningkatan birokrasi yang akuntabel. Tujuan strategis ini mencerminkan fokus
perubahan yang akan dilakukan oleh BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam
periode Renstra 2015–2019, yakni bahwa BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir
berupaya terus-menerus untuk meningkatkan: (1) kualitas dari produk yang
dihasilkannya (data stastistik); (2) kualitas dari pelayanan untuk mendiseminasi
data statistik kepada penggunanya; (3) efektifitas di dalam melakukan