Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat
tingkat kemampuan/daya beli petani di erdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar
(terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan
pada bulan September 2021 tercatat sebesar 112,07 atau naik sebesar 0,83 persen
dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima
Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 0,97 persen, sedangkan
rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) hanya mengalami kenaikan sebesar
0,14 persen
Kenaikan NTP September 2021 dipengaruhi oleh
naiknya NTP pada subsektor Perkebunan yang naik sebesar 1,32 persen dan
perikanan Budidaya 0,09 persen. Sedangkan subsektor lain yang mengalami
penurunan yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,62 persen, Hortikultura 0,26 persen,
Peternakan 1,08 persen, Perikanan secara umum 1,07 persen dan Perikanan Tangkap
1,83 persen.
Pada September 2021, di Sumatera Selatan terjadi
inflasi perdesaan sebesar 0,13 persen yang disebabkan oleh naiknya
rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran yaitu: Kelompok Makanan,
Minuman dan Tembakau naik sebesar 0,13 persen, Perumahan, Air Listrik
dan Bahan Bakar rumah Tangga 0,36 persen, Perlengkapan, Peralatan dan
Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,07 persen,
Kesehatan 0,19 persen, Transportasi 0,16 persen,
Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,14 persen dan Rekreasi,
Olahraga dan Budaya 0,12 persen, sedangkan kelompok lainnya mengalami
penurunan dan sebagian tidak berubah.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
nasional September 2021 sebesar 111,99 atau naik 0,77 persen dibanding NTUP
bulan sebelumnya.