Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan Mei 2021 tercatat sebesar 105,50 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ilir

Butuh bantuan? Hubungi PESONA OKI (Pelayanan Statistik Online BPS Kabupaten OKI) melalui Live Chat disini atau ke no WA (62)813-800-300-36 

Dapatkan data strategis Kabupaten OKI dalam genggaman anda melalui aplikasi android SI OKI OKE. Download disini

Kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir senin - jumat pukul 08.00-15.30 WIB

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan Mei 2021 tercatat sebesar 105,50

Tanggal Rilis : 2 Juni 2021
Ukuran File : 0.95 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan Mei 2021 tercatat sebesar 105,50 atau naik 0,13 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga Yang Diterima Petani (It) yang meningkat rata-rata sebesar 0,48 persen, sedangkan rata-rata Indeks Dibayar Petani (Ib) hanya meningkat sebesar 0,35 persen.
  • Peningkatan NTP pada Mei 2021 dipengaruhi oleh kenaikan NTP subsektor Perkebunan sebesar 0,44 persen, Peternakan 1,65 persen, Perikanan pada umumnya 0,89 persen, Perikanan Tangkap 0,87 persen dan budidaya 0,92 persen. Sedangkan subsektor lain yang mengalami penurunan adalah Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,14 persen dan Subsektor Hortikultura sebesar 1,86 persen.
  • Pada Mei 2021 di Sumatera selatan, inflasi pedesaan tercatat sebesar 0,44 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks harga rata-rata pada sebagian besar kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan masing-masing: Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau yang naik 0,52 persen, Kelompok sandang dan alas kaki. 1,68 persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,35 persen, Peralatan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,06 persen, kesehatan 0,11 persen, Rekreasi, Olah Raga dan Budaya 0,22 persen dan Perawatan Diri dan Jasa Lainnya 0,14 persen. Sedangkan untuk kelompok yang mengalami penurunan yaitu Transportasi yang turun sebesar 0,03 persen. Untuk kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan, Edukasi dan Makanan dan Minuman/Restoran tidak ada perubahan.
  • Pada Mei 2021 terjadi peningkatan NTUP sebesar 0,47 persen. Hal ini terjadi karena rata-rata TI naik 0,48 persen, sedangkan rata-rata harga indeks BPPBM hanya naik 0,02 persen. Peningkatan NTUP disebabkan oleh peningkatan NTUP di hampir semua subsektor, antara lain sektor Perkebunan sebesar 0,83 persen, Peternakan 1,81 persen, Perikanan pada umumnya 1,04 persen, Perikanan Tangkap 1,00 persen dan Budidaya 1,08 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan adalah Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,89 persen dan Subsektor Hortikultura sebesar 1,50 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering IlirJl. Kapten H. Sulaiman Raden Anom (lintas Sumatera) Kelurahan Jua-jua Kota Kayuagung 30616

Telp (62-712)321015

Faks (62-712) 321015

Mailbox : bps1602@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik