NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Agustus 2020 sebesar 94,17, Naik Sebesar 2,67 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ilir

Butuh bantuan? Hubungi PESONA OKI (Pelayanan Statistik Online BPS Kabupaten OKI) melalui Live Chat disini atau ke no WA (62)813-800-300-36 

Dapatkan data strategis Kabupaten OKI dalam genggaman anda melalui aplikasi android SI OKI OKE. Download disini

Kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir senin - jumat pukul 08.00-15.30 WIB

NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Agustus 2020 sebesar 94,17, Naik Sebesar 2,67 Persen

Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 1.09 MB

Abstraksi

·         Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2020 tercatat sebesar 94,17 atau naik sebesar 2,67 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 2,38 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) mengalami penurunan  sebesar 0,29 persen.

·         Kenaikan NTP Agustus 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP subsektor perkebunan yang naik sebesar 4,11 persen. Sedangkan subsektor lainnya mengalami penurunan yang masing-masing: Tanaman Pangan 0,11 persen, Hortikultura 1,16 persen, Peternakan 1,95 persen, Perikanan 0,55 persen, Perikanan Tangkap 0,87 persen, dan Perikanan Budidaya 0,10 persen. 

·         Pada Agustus 2020, di Sumatera Selatan terjadi deflasi perdesaan sebesar 0,39 persen yang disebabkan oleh turunnya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau yang turun sebesar 0,83 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami kenaikan yaitu: Pakaian dan Alas Kaki 0,24 persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,33 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,24 persen, Kesehatan  1,37 persen, Transportasi 0,19 persen, Informasi , Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,27 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,02 persen, dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,63 persen. Sedangkan kelompok Pendidikan dan Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran tidak berubah.

·         Pada Agustus  2020 terjadi kenaikan NTUP sebesar 2,30 persen. Hal ini terjadi karena rata-rata It mengalami kenaikan sebesar 2,38 persen, lebih tinggi dari kenaikan rata-rata harga indeks BPPBM yang naik sebesar 0,08 persen. Naiknya NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP yang cukup tinggi di subsektor Perkebunan sebesar 3,71. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Pangan 0,42 persen, Hortikultura 1,52 persen, Peternakan 2,38 persen, Perikanan Secara Umum 0,73 persen, Perikanan Tangkap 1,11 persen, dan Perikanan Budidaya 0,21 persen

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering IlirJl. Kapten H. Sulaiman Raden Anom (lintas Sumatera) Kelurahan Jua-jua Kota Kayuagung 30616

Telp (62-712)321015

Faks (62-712) 321015

Mailbox : bps1602@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik