20 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sahabat Data..
Undang Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik mengamanatkan BPS untuk melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Salah satu bentuk koordinasi penyelenggaraan statistik ini adalah melalui Rekomendasi Kegiatan Statistik.
Pada tanggal 19 dan 20 Maret 2024, BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir melaksanakan Pembinaan Statistik Sektoral dalam acara Asistensi Pengajuan Rancangan Kegiatan Statistik Sektoral melalui Aplikasi Romantik Online. Kegiatan yang bertempat di ruang PST BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dihadiri oleh 18 OPD yang terbagi dalam 2 (dua) gelombang.
Dalam kesempatan membuka acara ini, Kepala BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir, Anugrahani Prasetyowati menyampaikan pentingnya peran produsen data sebagai penyelenggara kegiatan statistik sektoral sehingga data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. Peran aktif pemerintah daerah sangat membantu BPS dalam mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif, dan efisien.
Untuk mempermudah proses pengajuan kegiatan statistik yang dilakukan oleh pordusen data, BPS mengembangkan aplikasi online bernama Romantik. Aplikasi web ini memungkinkan K/L/I/D untuk mengajukan rancangan kegiatan statistik secara elektronik. Romantik juga memfasilitasi komunikasi antara BPS dan K/L/I/D dalam memberikan saran dan masukan terkait rancangan kegiatan yang akan diselenggarakan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering IlirJl. Kapten H. Sulaiman Raden Anom (lintas Sumatera) Kelurahan Jua-jua Kota Kayuagung 30616
Telp (62-712)321015
Faks (62-712) 321015
Mailbox : bps1602@bps.go.id
Tentang Kami